Yuk Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Ketika Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilaksanakan seusai berwukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tak terlalu letih ketika lempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Kegiatan yang disunnahkan saat tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diperbolehkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melewati lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib hukumnya untuk melewati proses tersebut agar tidak didenda.
Adapun bermalam di Mina, adalah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!