
Sumber : Pinterest
Bulan Ramadhan selalu datang membawa suasana yang berbeda lebih tenang, lebih reflektif, dan entah kenapa, terasa lebih hangat. Di lingkungan peradilan, momentum ini bukan sekadar tentang memperbanyak ibadah personal, tetapi juga tentang memperkuat jalinan kebersamaan di antara para penegak hukum. Sebagaimana pernah diangkat dalam artikel di Marinews Mahkamah Agung, Ramadhan menjadi ruang untuk merajut kembali ukhuwah dan memperkokoh kerukunan di antara insan peradilan yang setiap hari bergelut dengan tanggung jawab besar dan dinamika pekerjaan yang tidak ringan.
Di balik meja sidang, tumpukan berkas perkara, serta jadwal persidangan yang padat, ada manusia-manusia dengan emosi, kelelahan, dan harapan. Hakim, panitera, jurusita, hingga staf administrasi bekerja dalam satu sistem yang saling terhubung. Ketika satu bagian goyah, yang lain ikut terdampak. Karena itu, Ramadhan menghadirkan jeda batin sebuah kesempatan untuk menata ulang niat, memperhalus cara berkomunikasi, dan memperkuat empati. Bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan ego, prasangka, dan potensi konflik yang bisa muncul dalam rutinitas kerja.
Lingkungan peradilan memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Ia bukan sekadar institusi formal, tetapi wajah keadilan bagi masyarakat. Di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, setiap insan peradilan memikul amanah untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Namun profesionalisme tanpa harmoni internal akan terasa kering. Kerja yang efektif lahir dari komunikasi yang sehat, saling percaya, dan rasa memiliki terhadap institusi. Di sinilah nilai Ramadhan menemukan relevansinya mengajarkan keikhlasan dalam bekerja, kesabaran dalam menghadapi perbedaan, serta kelapangan hati dalam menyelesaikan persoalan.
Kerukunan di lingkungan kerja tidak tercipta dalam satu malam. Ia tumbuh dari kebiasaan sederhana: menyapa dengan tulus, mendengarkan tanpa menyela, menghargai pendapat berbeda, dan memberi ruang bagi orang lain untuk berkembang. Ramadhan memperkuat kebiasaan-kebiasaan kecil itu. Suasana kebersamaan saat berbuka puasa, saling berbagi makanan, atau sekadar berbincang ringan setelah jam kerja sering kali menjadi jembatan yang mencairkan jarak formalitas. Dari situ lahir kedekatan emosional yang membuat koordinasi pekerjaan menjadi lebih mudah dan lebih efektif.
Lebih jauh lagi, kerukunan internal akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang datang mencari keadilan tidak hanya menilai putusan, tetapi juga merasakan atmosfer pelayanan. Ketika para aparatur peradilan bekerja dalam suasana harmonis, energi positif itu tercermin dalam sikap yang ramah, responsif, dan penuh tanggung jawab. Ramadhan, dengan segala nilai spiritualnya, seakan mengingatkan bahwa menegakkan hukum juga merupakan bentuk ibadah sebuah pengabdian yang membutuhkan hati yang bersih dan niat yang lurus.
Pada akhirnya, Ramadhan bukan hanya tentang ritual keagamaan, tetapi tentang transformasi karakter. Bagi insan peradilan, bulan ini menjadi momentum untuk mempertegas komitmen pada integritas sekaligus memperdalam rasa persaudaraan. Di tengah kompleksitas tugas dan tekanan pekerjaan, ukhuwah dan kerukunan adalah fondasi yang menjaga keseimbangan. Ketika hati-hati terhubung dalam semangat kebersamaan, maka lembaga peradilan tidak hanya berdiri kokoh secara struktural, tetapi juga kuat secara moral dan kemanusiaan.
